Kamis, 11 April 2013

Manajemen Perpajakan


     1. Mengambil keuntungan dari berbagai pilihan bentuk badan hukum (legal entity) yang tepat sesuai dengan     kebutuhan dan jenis usaha. Kalau dari perspektif perpajakan pemilihan bentuk badan hukum (legal entities) bentuk perseorangan, firma dan kongsi (partnership) adalah bentuk yang lebih menguntungkan dibanding perseroan terbatas yang pemegang sahamnya perorangan atau badan tetapi kurang 25%, akan mengakibatkan pajak atas penghasilan perseroan dikenakan dua kali yakni pada saat penghasilan diperoleh oleh pihak perseroan dan pada saat penghasilan dibagikan sebagai dividen kepada pemegang saham perseorangan atau badan yang kurang dari 25%. 

    Sebagai contoh: pemilihan bentuk usaha perseorangan akan lebih menghemat pajak karena terhindar dari pengenaan pajak berganda seperti yang terjadi pada bentuk usaha perseroan terbatas.

   2. Memilih lokasi perusahaan yang akan didirikan. Umumnya pemerintah memberikan semacam insentif pajak/fasilitas perpajakan khususnya untuk daerah tertentu contohnya Batam merupakan daerah ftz tidak dipungut PPN atas transaksi pembelian dan penjualan barang atau jasa.

Asumsi perusahaan berada di Batam dengan peredaran usaha utama selama setahun sebesar Rp 4.750.500.000. perusahaan sudah menghemat biaya pajak sebesar Rp 475.050.000,- yakni tidak dikenakan PPN sebesar 10%.

     3. Memberikan tunjangan kepada karyawan dalam bentuk uang atau natura dan kenikmatan (fringe Benefit) dapat sebagai salah satu pilihan untuk menghindari lapisan tarif maksimum, Karena pada dasarnya pemberian dalam bentuk natura dan kenikmatan (fringe benefit) dapat dikurangkan sebagai biaya oleh pemberi kerja sepanjang pemberian tersebut diperhitungkan sebagai penghasilan yang dikenakan pajak bagi pegawai yang menerimanya.

Contoh :



Dapat terlihat bahwa dengan perusahaan memberikan tunjangan pajak kepada karyawan akan terjadi penghematan pajak sebesar Rp 182.500,-.
Diasumsikan untuk kasus ini biaya gaji untuk seluruh karyawan adalah sama dengan status “Tidak Kawin”  dan jumlah karyawan perusahaan berjumlah 20 orang sehingga total biaya gaji dengan adanya tunjangan pajak sebulannya adalah sebesar Rp 87.650.000 dan setahun sebesar Rp 1.051.800.000,- apabila tanpa tunjangan pajak maka biaya gaji yang dapat diakui hanya Rp 1.008.000.000,-.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

WOW Saya mendapatkan ticket facebook credits secara gratis yang bisa dipakai kesemua game sampai dengan desember 2013 ayo dapatkan segera ticket nya jangan sampai kehabisan . buka >> freeticketgame*blogspot*com (ganti *bintang menjadi .titik )