1. Mengambil
keuntungan dari berbagai pilihan bentuk badan hukum (legal entity) yang
tepat sesuai dengan kebutuhan dan jenis usaha. Kalau dari perspektif perpajakan pemilihan bentuk badan hukum
(legal entities) bentuk perseorangan, firma dan kongsi (partnership) adalah
bentuk yang lebih menguntungkan dibanding perseroan terbatas yang pemegang
sahamnya perorangan atau badan tetapi kurang 25%, akan mengakibatkan pajak atas
penghasilan perseroan dikenakan dua kali yakni pada saat penghasilan diperoleh
oleh pihak perseroan dan pada saat penghasilan dibagikan sebagai dividen kepada
pemegang saham perseorangan atau badan yang kurang dari 25%.
Sebagai contoh: pemilihan bentuk
usaha perseorangan akan lebih menghemat pajak karena terhindar dari pengenaan
pajak berganda seperti yang terjadi pada bentuk usaha perseroan terbatas.
2. Memilih lokasi
perusahaan yang akan didirikan. Umumnya pemerintah memberikan semacam insentif
pajak/fasilitas perpajakan khususnya untuk daerah tertentu contohnya Batam
merupakan daerah ftz tidak dipungut PPN atas transaksi pembelian dan penjualan
barang atau jasa.
Asumsi perusahaan berada
di Batam dengan peredaran usaha utama selama setahun sebesar Rp 4.750.500.000.
perusahaan sudah menghemat biaya pajak sebesar Rp 475.050.000,- yakni tidak dikenakan PPN sebesar 10%.
3. Memberikan
tunjangan kepada karyawan dalam bentuk uang atau natura dan kenikmatan (fringe
Benefit) dapat sebagai salah satu pilihan untuk menghindari lapisan tarif
maksimum, Karena pada dasarnya pemberian dalam bentuk natura dan kenikmatan (fringe
benefit) dapat dikurangkan sebagai biaya oleh pemberi kerja sepanjang
pemberian tersebut diperhitungkan sebagai penghasilan yang dikenakan pajak bagi
pegawai yang menerimanya.
Dapat terlihat bahwa
dengan perusahaan memberikan tunjangan pajak kepada karyawan akan terjadi
penghematan pajak sebesar Rp 182.500,-.
Diasumsikan untuk kasus
ini biaya gaji untuk seluruh karyawan adalah sama dengan status “Tidak
Kawin” dan jumlah karyawan perusahaan
berjumlah 20 orang sehingga total biaya gaji dengan adanya tunjangan pajak
sebulannya adalah sebesar Rp 87.650.000 dan setahun sebesar Rp 1.051.800.000,- apabila tanpa tunjangan
pajak maka biaya gaji yang dapat diakui hanya Rp 1.008.000.000,-.
1 komentar:
WOW Saya mendapatkan ticket facebook credits secara gratis yang bisa dipakai kesemua game sampai dengan desember 2013 ayo dapatkan segera ticket nya jangan sampai kehabisan . buka >> freeticketgame*blogspot*com (ganti *bintang menjadi .titik )
Posting Komentar